MENJAGA WARGA YANG DI KARANTAINA DI BALAI DESA KEDIREN KEC.LEMBEYAN KAB.MAGETAN
selama Bulan Romadhon warga masyarakat Desa Kediren yang pulang dari luar kota wajib di Karantina di Balai desa selama 14 hari. untuk itu Perangkat Desa bergiliran menjaga warga yang sedang di karantina selama 24 jam. Waktu berbuka dan saur perangkat Desa melaksanakan di balai desa